Pages

KPK Mulai Endus Dua Proyek Bermasalah di Palopo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejaksaan Negeri Palopo.
Pertanyaan itu berdasarkan surat KPK yang ditujukan ke Kejari Palopo perihal kasus korupsi di daerah itu. Ada dua kasus yang ditangani kejaksaan yang diminta hasil penyelidikannya yakni proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tahun 2009 dengan jumlah anggaran APBN sebesar 8,9 miliar.
Sedangkan kasus yang satu yakni proyek pemasangan instalasi pipa PDAM Kota Palopo di wilayah Bambalu, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat. Jumlah anggaran pusat ini senilai Rp17 miliar. Kajari Palopo Sangkot Harahap yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat KPK perihal terkait kedua kasus tersebut.
Hanya saja, Sangkot enggan menjelaskan sejauh ini terhadap kasus itu. ” KPKmemiliki hubungan dengan kejaksaan dalam penanganan korupsi,” ungkap Sangkot, kemarin. Berdasarkan pantauan di kantor Kejari Palopo, Jumat (31/3), tampak sepi. Beberapa penyidik tidak terlihat. Bocorannya, beberapa penyidik mendadak ke Makassar untuk menggelar ekspose terhadap dua kasus itu.
” Kami sedang di Makassar melakukan ekspose dengan Kejati,” ujar Kasi Pidsus, Ashari Syam. Kasus PLTMH yang ditangani kejaksaan sejak tahun 2010 lalu.
Namun, hasilnya belum diketahui karena penyidik menghentikan penyelidikan sementara. Alasannya, sejauh ini proyek PLTMH telah rampung yang baru-baru ini diresmikan Walikota Palopo. Penyidik memberikan waktu untuk mengoperasikan PLTMH sehingga dapat terkoneksi dengan jariangan PLN.
Proyek ini sempat mendapat kendala dalam proses perampungan yang seharusnya rampung tahun 20009 lalu. Namun, karena bencana lonsor melanda wilayah Battang, dekat lokasi proyek, November 2009 lalu, sehingga pengerjaan ditambah. Itu sebabnya kejaksaan membidik proyek tersebut.
Sedangkan Kasus pemasangan pipa PDAM yang juga telah resmi ditangani kejaksaan sejak tahun 2008 lalu. Namun hingga kini penyelidikannya masih mengambang. Mantan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulsel Abubakar Malinta mengakui bahwa proyek pemasangan instalasi pipa PDAM yang dikeluhkan warga Battang, Kecamatan Wara Barat, sangat menyalahi bestek.
Abubakar pernah meninjau proyek instalasi pipa air bersih yang membentang sepanjang jalan dari Sungai Bambalu hingga Kota Palopo itu. ” Memang banyak masalah pada proyek itu, karena terjadi salah bestek,” kata Abu Bakar.
Sementara itu, sejumlah aktivis antikorupsi meminta agar KPK turun tangan dalam kasus itu. Menurutnya, KPK jangan hanya menyurat, kalau perlu langsung ditangani. ” Kami dukung KPK turun langsung ke Palopo menyelidiki kasus ini. Bahkan, sejumlah kasus lainnya harus diusut kembali. Sejauh ini kasus-kasus besar yang ditangani kejari hingga kejati tidak jelas hukumnya,” tegas Yertin salah seorang aktivis.




Sumber :
Berita Unik Terbaru eDetik.com
Berita Unik Terupdate Beritaunik.info
Tips Motivasi Indotips.info
LowKer TerKini Indokarir.info

0 komentar:

Posting Komentar